Friday, December 21, 2018

Haruskah pemilik Samsung Gear 3 upgrade ke Samsung Galaxy Watch ?


Maret 2017, salah seorang rekan kantor, menawarkan S Gear 3 miliknya yang baru dipakai 1 bulan dengan discount 40% ketimbang harga baru. Saya yang selama ini masih ragu perlu tidaknya membeli smartwatch langsung menyambar tawaran menarik ini. Apalagi karena rekan ini, saya kenal sebagai sosok yang apik dalam merawat harta miliknya.  Juga karena alasan teman, dijual hanya karena sekedar terlihat kebesaran di tangannya.  

Apa sih yang membuat saya tertarik ? awal 2017 saya mulai aktif olahraga, khususnya jalan cepat bersepeda dan lari. Sebelumnya saya menggunakan Note 5 dengan band di lengan atas, sayang tidak dapat model band yang pas, alhasil beberapa kali Note 5 nya terjatuh. 

Memiliki smartwatch dapat membantu kita memahami rute, jarak, memonitor detak jantung, kecepatan, ketinggian dll. Hal ini memungkinkan karena dalam smartwatch ini ditanam berbagai sensor seperti gps, accelerometer (detektor / sensor arah), gyrometer (detektor putaran), barometer, HRM (heart rate) dan ambient light (sensor cahaya otomatis yang menyesuaikan dengan cahaya sekitar). 

Spesifikasi S Gear 3 juga lumayan, dan dapat dipakai secara terpisah dengan HP, yang nantinya setelah anda olahraga, cukup disinkronisasi, via aplikasi Samsung Health (S Health), dan data anda langsung bisa dianalisa serta dibandingkan dengan pencapaian sebelumnya.  Sinkronisasinya bisa sampai dengan membaca email, sms, aplikasi sosial media, phone call, phone address, music player dll. Sehingga sangat memudahkan misalnya saat menerima telepon ketika sedang menyetir.  




Bagaimana dengan kelemahannya ?, untuk yang aktif olahraga, mau tak mau harus charge paling tidak 2 hari 1 kali, empat baut bagian bawah tidak tahan karat, rotating bezelnya agak bermasalah jika dipakai secara intensif (entah karena saya beberapa kali wisata ke/sekitar  laut seperti NTT, Banyuwangi, Belitung dan Disneysea, bahkan saat di NTT sempat berhari-hari berlayar).  Khusus rotating bezel ini terpaksa saya ganti satu set dan sejak itu saya lebih sering menggunakan touch screen. 






Spesifikasi S Gear 3 adalah sbb OS yang digunakan Tizen Based Wearable OS 2.3.2, dengan prosesor Exynos 7270, Dual 1.0GHz, batere 380 mAh, RAM 768 MB dan standard ketahanan terhadap air IP68 (yang cuma tahan 1,5 meter dibawah air, itu pun tidak boleh lama2).  Bagaimana dengan Galaxy Watch ?, yang secara dimensi boleh dibilang sama (meski Galaxy Watch memiliki pilihan model yang lebih kecil). OS yang digunakan lebih tinggi yakni Tizen-based wearable OS 4.0, dengan prosesor yang lebih cepat Exynos 9110, standard ketahanan air yang mampu mencapai 50 m, RAM lebih besar yakni 1,5 GB dan kapasitas batere yang juga lebih besar yakni 472 mAh. 




Anehnya meski dengan spesifikasi lebih tinggi dan lebih berat 4 gram, harga Samsung Galaxy Watch saat rilis justru 500 ribu lebih murah ketimbang S Gear 3. Kesimpulannya, sejauh ini saya tidak ada masalah dengan S Gear 3 terkait kecepatan prosesor, alokasi ram, versi OS, dan juga batere (karena terbiasa charge full per 2 hari 1x), juga karena saya  jarang-jarang renang, sehingga sepertinya belum tertarik untuk upgrade ke Samsung Galaxy Watch. Namun bagi anda yang baru pertama kali ingin membeli smartwatch, tentu saja ini salah satu pilihan yang menarik, apalagi pilihan olahraga yang bisa diukur / ditrack sekarang ternyata jauh lebih banyak. 

Ingin lebih serius, bisa juga menggunakan Garmin Fenix yang nyaris 2x harga Samsung Galaxy Watch namun tentu saja harus merogoh kantong lebih dalam, karena memang memiliki fitur tambahan seperti kompas (3D) dan sensor suhu, atau yang murah meriah namun juga memiliki fitur lumayan, maka Xiaomi/Huami  Stratos yang setengah dari harga Samsung Galaxy Watch layak dijadikan pilihan. Apapun belilah sesuai kebutuhan, jangan membeli jam lebih karena keinginan atau sekedar ingin pamer. 


Thursday, December 20, 2018

Suka duka pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.


Tahun 2006 saat masih bernama Jamsostek, seingat saya proses pencairan klaim sangat mudah, cukup datang langsung, pastikan dokumen yang diperlukan lengkap dan jreng ! transfer tiba beberapa saat kemudian, dengan proses yang sangat sederhana. 

Januari 2014, Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan per 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan menambah fungsi baru terkait Jaminan Pensiun. Sepertinya sejak saat itu saya kira proses pencairan sepertinya lebih pas dikelola “BPJS Ketenagakerjaandikerjain” ketimbang “BPJS Ketenagakerjaan”. 

Tahun 2014, sekitar bulan Agustus, saya kembali ke BPJS karena saya kembali pindah perusahaan, untuk yang kelima kalinya. Untuk memudahkan proses klaim, pada perusahan baru saya meminta didaftarkan ke ke BPJS dengan registrasi baru.  Lalu saya kembali datang ke BPJS untuk pencairan klaim, maklum saya lebih percaya kemampuan saya mengelola asset ketimbang diserahkan ke BPJS. 

Setelah semua dokumen dicek dan lolos, petugas customer officer menemukan kedua data  saya meski dengan nomor yang berbeda. Alhasil klaim saya ditolak mentah-mentah, sempat merasa tidak nyaman, karena merasa dana tersebut hak saya sepenuhnya, namun apa daya peraturan tetaplah peraturan. Akhirnya saya menyerah,  tidak bisa mencairkan klaim pada perusahaan sebelumnya. 

Akhir tahun 2018 saya kembali memutuskan keluar dari perusahaan skr, dan setelah memperoleh paklaring (surat pernyataan berhenti dari perusahaan), maka saya pastikan dokumen saya lengkap. Lalu saya langsung menuju BPJS Soekarno Hatta. Kantornya tidak terlihat ramai, saat saya mencoba ulang cek berkas, petugas security bertanya apakah saya memiliki kartu undangan.  Saya jawab tidak, lalu beliau mengatakan saya tidak bisa melanjutkan proses, dan menyarankan masuk ke situs https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk memperoleh surat undangan. Saya coba langsung eksekusi di tempat dengan HP, namun jawabannya selalu sudah penuh.  Saya kembali ke security, dan beliau menyarankan sebaiknya coba lagi setelah tengah malam, dan paling cepat baru bisa dijadwalkan 7 hari kemudian. 

Tak lupa, saya minta form2 yang harus diiisi untuk memudahkan saya saat kedatangan berikutnya, namun petugas menolak dan mengatakan jumlah form sudah disesuaikan dengan undangan yang datang pada hari tsb. Akhirnya karena gagal, ya sudah malam harinya saya coba cek situs tsb sekitar jam 22:00 gagal, coba lagi jam 23:00 masih gagal, lalu saya coba lagi menjelang jam 01:00 dinihari, akhirnya saya dapat slot di 18/Des/2018.  Lalu pada tanggal tersebut sesuai yang tercantum di surat undangan saya bawa dokumen berikut


  • Surat Undangan BPJS
  • Kartu eKTP (asli dan fotocopy)
  • Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
  • Surat Paklaring (asli dan fotocopy, saya siapkan 2 karena yakni dari perusahaan terakhir dan dari perusahaan sebelumnya)
  • Buku Bank (asli dan fotocopy)
  • Kartu BPJS (asli dan fotocopy, saya siapkan 2, yakni dari perusahaan terakhir dan dari perusahaan sebelumnya)


Catatan
Untung saja saya bawa juga Kartu NPWP asli, meski tidak disebutkan dalam surat undangan, nyatanya diminta juga oleh BPJS. 

Jam 8 pagi saya sudah sampai di BPJS, langsung masuk antrian pertama untuk menunjukkan surat undangan dan mendapatkan 2 berkas form yang harus diisi. Berkas pertama terkait klaim, berkas kedua sepertinya agak aneh, yakni semacam kesediaan untuk mengikuti asuransi BPJS kembali selama tiga bulan dengan potongan tambahan dari hasil pengembangan saldo. Karena secara pribadi sudah memiliki 3 polis asuransi, saya memilih tidak mengisi berkas kedua. 

Setelah meletakkan map yang dilengkapi semua berkas,  saya menunggu antrian kedua di halaman BPJS. Sepintas hampir 85% antrian masih berusia 30 tahun kebawah, iseng saya bertanya pada pemuda di sebelah saya. Dia lalu cerita bahwa dia bekerja di perusahaan pabrik nutrisi kalengan dan tempat dia bekerja sudah 1.800 tenaga kerja yang dipensiunkan, karena situasi ekonomi yang memburuk belakangan ini. Per hari ini dia masih belum mendapatkan pekerjaan lain, dan untuk menyambung hidup dia memutuskan klaim BPJS.

Lalu saya dipanggil untuk masuk ke dalam ruangan, kali ini antrian ketiga untuk verifikasi pertama semua berkas.  Petugas sempat bertanya kenapa berkas kedua tidak saya isi, saya jelaskan bawha saya tidak mau asuransi tambahan. Saya lalu diberi nomor antrian kembali untuk proses verifikasi kedua, dan anehnya petugas menuliskan catatan2 khusus yang belakangan baru saya tahu,  yang intinya meragukan template surat paklaring dari perusahaan saya sebelumnya. 

Lalu saya masuk antrian keempat untuk verifikasi kedua, cukup lama menunggu, akhirnya saya dipanggil dan petugas BPJS menjelaskan bahwa mereka tidak bisa proses, karena format surat paklaring dari perusahaan saya sebelumnya tidak standar. Tidak mau kalah saya langsung kontak HRD di perusahaan saya sebelumnya, alhamdulillah mbak Indah  (untung beliau belum pindah kerja dan masih mengingat saya) sangat responsif dan langsung konfirmasi email tertulis ke BPJS, akhirnya saya diperbolehkan proses lebih lanjut dengan melampirkan salinan email konfirmasi dari perusahaan sebelumnya. 

Lagi-lagi saya ditanya kenapa tidak mengisi berkas kedua, lalu saya jawab dengan jawaban yang sama. Saya tanya balik berapa estimasi pajaknya, petugas menjawab karena saya tidak pernah mengambil sebelumnya, berapapun pesangon saya, maksimal dikenakan pajak 5%. Akan lain halnya jika sudah pernah dilakukan pengambilan sebelumnya, dan nilai pesangon mencapai saldo tertentu, maksimal bisa dikenakan 30% sesuai aturan pajak progresif. 

Mengenai fair tidaknya pajak pesangon, sekitar tiga tahun lalu pernah ada petisi di Change.org, yang menganggap sama sekali tidak fair jika pemerintah masih mengenakan pajak pada pesangon, karena pesangon sejatinya bukanlah pendapatan. Namun pajak sebaiknya dikenakan pada hasil pengembangan saja dan bukan pada pokok pesangon. Detailnya dapat dilihat di link berikut https://www.change.org/p/bpjs-ketenagakerjaan-kementerian-keuangan-kementrian-ketenagakerjaan-tolak-pajak-jht-bpjs-ketenagakerjaan

Berikutnya masuk antrian kelima untuk verifikasi ketiga terkait klaim. Setelah menunggu cukup lama, saya kembali dipanggil. Kali ini petugas memotret saya dan menyimpannya dalam berkas. Lagi2 petugas verifikasi klaim mengatakan bahwa dia tidak bisa proses sebelum mengirim salinan surat paklaring dan foto saya kembali ke HRD dua perusahaan terakhir dan memperoleh konfirmasi tertulis. Lalu saya kembali ditanya kenapa tidak mengisi berkas kedua, toh tidak mengurangi saldo melainkan dipotong dari dana hasil pengembangan (sisa hasil usaha), tetap saya menolak, dan tidak tertarik melanjutkan asuransi tambahan lainnya dengan BPJS. 

Selesai ? ternyata tidak, hanya petugas menyarankan saya sebaiknya menunggu saja, karena BPJS baru proses pencairan jika BPJS selesai mengirimkan permintaan ulang konfirmasi pada sore harinya. Untuk mempercepat proses, saya langsung kontak HRD di perusahaan terakhir dan dengan responsif langsung dibantu mbak Stavia. Berakhirlah proses yang memakan waktu selama kurang lebih 4,5 jam tsb. 

Sore harinya, saya mendapatkan tembusan email BPJS dari kedua HRD di dua perusahaan terakhir, yang menyatakan bahwa betul foto tsb adalah saya, dan betul pernah bekerja di kedua perusahaan dan mengatakan pada BPJS untuk segera bisa bantu proses pencairan klaim. Kali ini selesai ? tidak, karena proses pencairan ini masih memakan waktu paling tidak sebulan. Hemm seandainya saya tidak bawa Kartu NPWP atau kedua HRD di dua perusahaan terakhir tidak memberikan respon, urusan ini pastinya belum akan selesai. 

Demikianlah catatan singkat saya, semoga bisa membantu pembaca yang berniat klaim ke BPJS, semoga saja kedepan, aturan2 yang ada lebih meringankan para pekerja yang selama masa kerjanya selalu setia membayar pajak pada pemerintah. 

Saturday, December 15, 2018

Tegakkan Hukum Secara Benar



Meski saya bukan penggemar (style) Ustadz Bahar Bin Smith saat berceramah, namun penjelasan Eggi Sudjana soal kasus Bahar Bin Smith pada acara Dua Sisi di tvOne tanggal 12/12/2018 (https://youtu.be/NcxY8Ui3PUI) bagi saya menarik.  Bagaimanapun hukum harus ditegakkan dengan cara yang benar.

Dasar Hukum
  • Penghinaan harus memiliki legal standing yg jelas, artinya yang (merasa) dihinalah yang mengadu. 
  • Pasal khusus penghinaan presiden sudah dihapus MK sejak 2006.
  • Ada masa berlaku buat pengadu, yakni 6 bulan jika ada di dalam negeri, dan 9 bulan jika diluar negeri. 
  • Jika pasal ITE yang digunakan, maka yang disasar adalah pengupload.

Fakta
  • Pengadu dalam hal ini adalah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.
  • Immanuel menggunakan video ceramah Bahar Bin Smith tahun 2016.
  • Bukan Ustadz Bahar Bin Smith yang mengupload.

Kesimpulan
  • Immanuel tidak memiliki legal standing, krn pasal yang dijadikan dasar seharusnya delik aduan dan bukan delik umum 
  • Kasus penghinaannya kadaluarsa karena sudah melewati 6 bulan sejak kejadian. 
  • Bukan sebagai pengupload, Ustadz Bahar Bin Smith tidak melanggar pasal ITE. 
  • Namun anehnya kasus yang tidak pernah diadukan Jokowi ini diterima kepolisian dan sudah menetapkan Ustadz Bahar Bin Smith sebagai tersangka.

Alasan Immanuel melapor sesuai link

Polisi menerapkan Ustadz Bahar Bin Smith sebagai tersangka sesuai link
https://www.google.com/…/polri-benarkan-bahar-bin-smith-jad…

Bohemian Rhapsody (2018) - Bryan Singer


Menemani  Si Bungsu menonton Bohemian Rhapsody, lalu untuk kedua kalinya menemani istri menonton kembali setidaknya ada dua hal yang bisa saya simpulkan. Pertama, hanya pada saat sulit kita menemukan sahabat dan cinta sejati.  Namun jika sukses diraih jangan pernah meninggalkan mereka, karena jika itu anda lakukan, maka hanya sahabat dan cinta palsu lah yang akan anda dapatkan.

Kedua, sebaiknya jika berkumis cukur kumis anda sebelum menonton, karena kalau tidak, maka akan ada perasaan tidak nyaman ditatap dengan penuh arti oleh penonton lainnya. Maklum Freddie Mercury, Jim Hutton dan Paul Prenter tokoh dengan kelainan seksual di masa itu seperti yang digambarkan di film, kesemuanya memiliki kumis tebal.




Hal yang mengagumkan bagi saya tentu saja proses casting yang luar biasa, pemeran Brian May (Gwilym Lee), Roger Taylor (Ben Hardy) benar-benar terlihat mirip. Begitu juga John Deacon (Joseph Mazello). Wajah Joseph Mazello juga terlihat akrab, dan baru ingat kemudian kalau dia pernah main di Jurassic Park, sebagai bocah lelaki yang dikejar-kejar dinosaurus sepanjang film. Begitu miripnya, sehingga ada yang mengatakan Gwilym Lee bahkan lebih mirip Brian May ketimbang Brian May sendiri he he.

Namun mencari aktor yang bisa memainkan Freddie Mercury tentunya tidak mudah, apalagi secara fisik Rami Malek tidak benar-benar mirip. Untungnya Rami Malek memiliki bakat khusus akting sehingga dia tetap bisa memainkan peran Freddie dengan luar biasa. Keputusan Brian May mengganti kandidat Sacha Baron Cohen (yang karya2 film sebelumnya sarat dengan komedi SARA) dan pengakuan Cohen yang ingin lebih menonjolkan sisi kelam Freddie akhirnya tidak terwujud. Cohen konon meninggalkan proyek tsb di tahun 2013 dengan tuduhan kalau Brian May tetap ingin menjaga nilai-nilai baik Queen dan lebih pantas sebagai produser musik ketimbang film.

Adegan yang saya suka, adalah saat Freddie mencoba meyakinkan Roger dan Brian, saat band mereka kehilangan vokalis, adegan awal saat persiapan konser Live Aid yang dipersiapkan dengan sangat detail, dialog dengan Mary Austin saat hujan turun dengan deras dan lalu Freddie menyadari kalau apa yang disampaikan Mary Austin benar belaka, sayangnya dia tidak kembali ke Mary Austin, cinta sejatinya (yang menjadi inspirasi lagu legendaris Love of My Life) , namun hanya meninggalkan Paul Sang Oportunis dan lalu jatuh ke pelukan Jim.  

Film ini juga menjelaskan bagaimana tidak nyamannya Brian, Roger dan John dengan gaya hidup pesta-pesta Freddie yang semakin liar, bahkan juga sampai melibatkan pasangan sejenisnya ikut menentukan sisi artistik dari album-album Queen selanjutnya. Kehidupan Freddie yang serba bebas akhirnya berakhir karena AIDS pada 24 November 1991, sementara pasangan terakhirnya alias Jim Hutton yang juga juga pengidap HIV sejak terdeteksi tahun 1990, meninggal 1 Januari 2010, karena kanker paru-paru pada usia 61 tahun.

Jangan lupa ada tokoh yang meski tak muncul, namun sangat penting untuk menghadirkan suasana studio dengan vokal khas Freddie Mercury. Siapa dia ? yakni Marc Martel, yang kualitas suaranya benar-benar mendekati Freddie. Begitu bagusnya Marc, sehingga banyak yang heran kenapa Queen formasi terakhir malah mengusung Adam Lambert. Anda bisa cek Marc Martel dalam link https://www.youtube.com/watch?v=QkCxE2Lh458 .

Apakah versi film ini dengan adanya supervisi langsung Brian May, sesuai dengan fakta ?, tidak juga ternyata, paling tidak ada sekitar 6 fakta yang tak sesuai dengan apa yang digambarkan dalam film. Anda bisa cek di link ini  https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20181202120303-36-44595/6-fakta-yang-tidak-sesuai-cerita-di-film-bohemian-rhapsody .

Diluar kehidupan Freddie yang saya kira tak layak dicontoh, bersama Queen mereka berhasil merilis 15 album studio. Sampai dengan album The Game, Queen masih setia pada jalur utama yakni rock, sayangnya sejak album Hot Space musiknya mulai agak melenceng, meski  pada beberapa bagian masih memainkan akar musik mereka yang sebenarnya.

  • Queen (1973)
  • Queen II (1974)
  • Sheer Heart Attack (1974)
  • A Night at the Opera (1975)
  • A Day at the Races (1976)
  • News of the World (1977)
  • Jazz (1978)
  • The Game (1980)
  • Flash Gordon (Original Soundtrack) (1980)
  • Hot Space (1982)
  • The Works (1984)
  • A Kind of Magic (1986)
  • The Miracle (1989)
  • Innuendo (1991)
  • Made in Heaven (1995)

Sayang juga, tidak semua masterpiece mereka ada dalam film ini, padahal menurut saya The Prophet Song, bahkan lebih baik ketimbang Bohemian Rhapsody. Akhir kata, menyenangkan sekali menonton kisah masa lalu ini, suasana konser yang megah, sound system yang membahana dan juga mengingatkan kita kembali pada pentingnya tetap hidup sehat dan normal, serta senantiasa berpegang pada norma agama.