Kasus video wawancara Prabowo dengan UAS sebagai nara sumber, memicu masalah baru, karena UAS dianggap melanggar aturan netralitas ASN.
Kira2 bisakah UAS menggunakan instruksi Mendagri dibawah ini ? yang meminta ASN jangan netral.
Atau instruksi netral hanya berlaku buat ASN dengan kecenderungan oposisi saja ?
No comments:
Post a Comment