Pegawai negeri dan ABRI berjumlah lima juta. Jumlah yang meninggal per bulan adalah 2.000 orang, catatan : cara yang dipakai untuk menghitungnya berdasarkan liputan di PERUM POS dan GIRO pada tahun 1985 s.d. 1990. Jumlah pegawai 25.000, tidak pernah berkurang, bahkan bertambah kurang lebih 0,7 % per tahun, umur antara 18 s.d. 60; jumlah yang meninggal per bulan 9,47 orang.
Bila seluruh pegneg bergotongroyong menyantuni rekan-rekan mereka yang meninggal masing-masing lima ribu per bulan jumlah dana yang terkumpul adalah 25 milliar. Bila 20 % dana itu ditahan untuk beaya administrasi dan lain-lain, dan sisanya di bagi habis sebagai santunan menyertai ucapan turut belasungkawa dari negara, mereka akan memperoleh 10 juta masing-masing. Suatu ucapan turut berduka cita yang berpancasila yang paling pantas untuk diucapkan.
Jika Anda adalah
pegawai yang baru masuk hari ini dan baru pensiun 35 tahun yang akan datang,
kontribusi Anda sebesar 35 x 12 x Rp. 5.000 sama dengan Rp. 2.100.000,-. Inilah
salah satu makna gotongroyong yang tidak dipahami oleh kebanyakan orang.
Tidakkah lebih bermanfaat bila santunan itu tidak menyertai ucapan turut
berduka cita, tetapi menyertai ucapan selamat berpensiun ? Jika kita menganggap
inilah yang lebih utama sejogianyalah kita menghitung ulangnya kembali.
No comments:
Post a Comment