Monday, February 18, 2013

Manajemen Gotong Royong #4e : Sumber Dana – Perparkiran

Pengantar : Tulisan ini merupakan satu dari sekian tulisan almarhum Ayah saya Saiful Parmuhunan Pohan, yang telah berpulang di bulan Juli tahun 2002, namun tulisan-nya yang mengalir, dan penuh dengan ide masih sangat relevan dengan kekinian. Saya dedikasikan bagi almarhum semoga bermanfaat bagi kita yang masih hidup dan menjadi amal baik bagi-nya di alam sana. Untuk bahasan kali ini adalah mengenai manajemen gotong royong yang terdiri dari 7 bagian, yaitu pengantar, makna, contoh, sumber dana, administrasi dana, promosi serta penutup dan terdiri dari 16 tulisan.

Sebagai contoh, jumlah kendaraan di DKI JAYA kurang lebih dua juta buah. Beaya yang dikeluarkan rata-rata mobil untuk parkir perbulan 25.000 rupiah, atau 50 milliar per bulan. Tetapi.....jumlah yang diperoleh DKI per tahun hanyalah 2 milliar lebih sedikit. Melalui manajemen gotongroyong seharusnya dapat dihasilkan tiga milliar per bulan dengan hanya membebani Rp. 5.000,- setiap kendaraan per bulan, menggaji 3.000 jukir sebesar 600.000,- per orang per bulan, (ilustrasikan).

Jika hanya untuk memiliki kendaraan bermotor seseorang harus memiliki surat ijin, tidakkah manusiawi bila ditetapkan bahwa semua pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja harus mendapat ijin ? Jika jawabnya “Ya”, di bawah ini kita ilustrasikan bagaimana gotongroyong menangani masalah ini.

Jumlah mereka 35 juta, tigapuluh juta diantaranya berada di tangan pengusaha, sisanya, lima juta di bawah naungan pemerintah. Jika setiap pengusaha dikenakan biaya ijin memakai tenaga kerja Rp. 5000,- per orang dana yang terkumpul adalah Rp.150.000.000.000,-
Tidak terhitung dana yang dapat digali. Tidaklah seharusnya membicarakan seluruhnya pada kesempatan yang seperti ini.

Baiklah dicatat, bahwa apapun gagasannya tidak memberi arti apapun kalau tidak dilaksanakan.

No comments: