Monday, February 18, 2013

Manajemen Gotong Royong #5 : Administrasi Dana

Pengantar : Tulisan ini merupakan satu dari sekian tulisan almarhum Ayah saya Saiful Parmuhunan Pohan, yang telah berpulang di bulan Juli tahun 2002, namun tulisan-nya yang mengalir, dan penuh dengan ide masih sangat relevan dengan kekinian. Saya dedikasikan bagi almarhum semoga bermanfaat bagi kita yang masih hidup dan menjadi amal baik bagi-nya di alam sana. Untuk bahasan kali ini adalah mengenai manajemen gotong royong yang terdiri dari 7 bagian, yaitu pengantar, makna, contoh, sumber dana, administrasi dana, promosi serta penutup dan terdiri dari 16 tulisan.

Perbedaan yang khas antara koperasi konvensionil dengan koperasi gotongroyong adalah :

• koperasi konvensional, anggotanya relatif lebih sedikit dibanding koperasi gotongroyong,
• anggota koperasi konvensional saling megenal satu sama lain dan berdekatan secara geografis, berbeda dengan koperasi gotongroyong yang tersebar di seluruh nusantara,
• antaranggota koperasi konvensional menyelesaikan hubungan secara fisik, sedang dalam koperasi gotongroyong berjalan administratif, dan
• informasi antaranggota di dalam koperasi konvensional cenderung tertutup, sebaliknya informasi antaranggota di dalam koperasi gotongroyong transparan terbuka dengan bebas tanpa perlu budaya sungkan.


Bertalian dengan banyaknya anggota dan beraneka ragamnya lokasi tempat tinggal anggota sedang pengurus berada di suatu tempat perlu ditetapkan suatu titik temu yang dapat dijangkau setiap anggota. Kriteria titik temu itu harus memenuhi persyaratan, a.l.

• mudah djangkau,
• prosedur sederhana dengan waktu yang relatif singkat,
• dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, dan
• dapat diandalkan.


Satu-satunya lembaga yang memenuhi persyaratan itu hanyalah PERUM POS dan GIRO (sekarang PT Pos Indonesia) .  Dinas ini memiliki kurang lebih 3.800 buah unit pelaksana teknis (tepatnya 3.821) yang tersebar di seluruh nusantara. Caranya adalah pengurus koperasi membuka rekening melalui sentral giro Jakarta. Dengan dibukanya rekening itu siapapun di Indonesia dapat menyetor iuran dan sebagainya melalui kantor pos terdekat. Agar dana yang  masuk langsung terpilah-pilah,  pengurus harus membuka berbagai rekening untuk menampung berbagai keperluan, seperti :

• rekening untuk pelunasan iuran anggota,
• rekening untuk pembelian kartu anggota,
• berbagai rekening untuk bermacam-macam koperasi,
• rekening untuk pembelian makalah-makalah  yang diperoduksi organisasi, dan
• berbagai rekening untuk masing-masing keperluan.


Sebaliknya bila ada sejumlah dana yang harus disampaikan kepada anggota surat perintah bayar dapat diterbitkan untuk diuangkan oleh anggota di kantor pos terdekat.

No comments: