Monday, February 18, 2013

Manajemen Gotong Royong #7 : Penutup – Kesimpulan dan Saran

Pengantar : Tulisan ini merupakan satu dari sekian tulisan almarhum Ayah saya Saiful Parmuhunan Pohan, yang telah berpulang di bulan Juli tahun 2002, namun tulisan-nya yang mengalir, dan penuh dengan ide masih sangat relevan dengan kekinian. Saya dedikasikan bagi almarhum semoga bermanfaat bagi kita yang masih hidup dan menjadi amal baik bagi-nya di alam sana. Untuk bahasan kali ini adalah mengenai manajemen gotong royong yang terdiri dari 7 bagian, yaitu pengantar, makna, contoh, sumber dana, administrasi dana, promosi serta penutup dan terdiri dari 16 tulisan.

Melalui pembahasan dan uraian dari bab-bab sebelumnya beberapa kesimpulan yang dapat ditarik adalah :

• jumlah anggota di dalam koperasi gotong-royong relatif lebih banyak daripada anggota gotongroyong konvensional,
• jumlah distribusi yang akan diperoleh anggota koperasi gotongroyong selalu lebih besar dari kontribusi yang dibayarnya, (beri berbagai contoh)
• semakin besar anggota koperasi semakin andal dan semakin besar manfaatnya,
• koperasi gotongroyong membutuhkan top manager dengan administasi yang canggih dan beskala nasional,
• koperasi gotongroyong pada beberapa kasus tertentu membutuhkan partisipasi tanpa pamrih, (kerja bakti),
• setiap anggota dalam koperasi gotongryong mempunyai tiga fungsi, produsen, konsumen, sekaligus jadi pelayan,
• penyertaan seseorang dalam koperasi gotongroyong tidak selalu partisipasi fisik tepi juga partisipasi material, dan
• gotongroyong adalah kerja sama antarumat yang bertujuan menata dunia agar lebih baik kita diami bersama-sama.

Berikut ini beberapa saran sebagai kristalisasi dari makalah ini :

• Membentuk tim penceramah untuk mematangkan dan mempersiapkan masyarakat agar memahami dan berpartisipasi dalam aneka program dan proyek yang akan dilaksanakan. Aneka kelompok sasaran a.l.; para bupati, camat, lurah, DPR Daerah dan pusat PT-PT, mas-media d.s.b. Mata ceramah a.l.
a) Efisiensi dan produktivitas,
b) Hakekat gotongroyong,
c) Tuntunan penyusunan feasibility study, dan
f) Hakekat kerja sama dan lain-lain sesuai dengan jemaah (audience).

• Menerbitkan buku panduan Perkenalan dengan X
• Menunjuk anggota X untuk menjalin kerjasama antarlintas sektoral.
• Membentuk departemen yang menangani koperasi dan gotongroyong,kalau belum,
• Membuka berbagai rekening pada dinas POS dan GIRO,
• Membentuk dewan redaksi yang bertugas menyusun berbagai buku tersebut pada baik untuk dijual maupun untuk disebarkan dalam rangka percepatan pencerdasan bangsa d.l.l.

No comments: